Selasa, 10 November 2015

BAHAYA MEROKOK

Posted by Unknown  |  No comments






Bahaya merokok
Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 7.000 zat kimia, 200 jenis diantaranya bersifat karsinogenik, yaitu zat yang merusak gen dalam tubuh sehingga memicu terjadinya kanker, emfisema, dan bronkitis kronik, dan lainnya seperti kanker nasofarings, mulut, esofagus, pankreas, ginjal, kandung kemih, dan rahim. Aterosklerosis atau pangerasan pembuluh darah bisa menyebabkan penyakit jantung, hipertensi, risiko stroke, menopause dini, osteoporosis, kemandulan, dan impotensi.
Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.  Asap rokok mengandung sejumlah zat yang berbahaya seperti benzen, nikotin, nitrosamin, senyawa amin, aromatik, naftalen, ammonia, oksidan sianida, karbon monoksida benzapirin, dan lain-lain. Partikel ini akan mengendap di saluran napas dan sangat berbahaya bagi tubuh. Endapan asap rokok juga mudah melekat di benda- benda di ruangan dan bisa bertahan sampai lebih dari 3 tahun, dengan tetap berbahaya.

Bahaya Perokok Pasif

Perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif. Bahkan bahaya perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif. Dokter Budhi Antariksa, Spesialis Paru dari Rumah Sakit Royal Taruma mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekitarnya.
Selain itu, berbagai hasil penelitian juga menyimpulkan  perokok wanita berisiko 25 persen lebih tinggi daripada perokok pria. Perokok wanita memiliki risiko ganda terhadap penyakit jantung dan kanker paru-paru bila dibandingkan dengan perokok pria. Penyebabnya karena wanita memiliki berat badan dan saluran darah yang lebih kecil dari pria.
Bahaya merokok pada wanita antara lain: Merusak kulit, mengganggu sistem reproduksi, menganggu siklus menstruasi termasuk timbulnya rasa nyeri, menurunkan kesuburan, meningkatkan risiko terkena kanker payudara, rahim, dan kanker paru-paru, menganggu  pertumbuhan janin dalam rahim, menganggu kelancaran ASI, keguguran, hingga kematian janin.
UNDANG UNDANG LARANGAN MEROKOK
1.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4419)
2.     Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699)
3.     Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)

04.47 Share:
About BLC PALEMBANG

Broadband Learning Center Palembang -

0 komentar:

Get updates in your email box
Complete the form below, and we'll send you the best coupons.

Deliver via FeedBurner
back to top